Rabu, 31 Juli 2013

Berita Hukum : Wanita Inggeris ungkap kekejaman penjara di Bali

Aksireaksi Media, Rachel Dougall mengungkapkan kasus kekerasan di penjara gerobkan Bali kepada media di Inggris, terpidana kasus penyelundupan kokai senilai 1,6 juta pounsterling atau setara Rp 25 Milyar yang dibebaskan pada 28 Mai telah menjalani hukuman 1 Tahun dia menceritakan kekerasan yang dialaminya waktu dipenjara
        tapi dari data yang disebutkan menurut Kanwil Kemenhum & Ham cerita itu hanya mencari sensai semata karena dilapangan dia tidak menemukan kejadian tersebut.
Berita Lebih lengkap dapat dilihat di Aksireaksi Tabloid dan Majalah yang akan terbit (AR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.